Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Polsek Kotabaru Lakukan Patroli Perumahan

    Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Polsek Kotabaru Lakukan Patroli Perumahan

     KOTABARU KARAWANG - Kapolsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Iptu Suherlan, S.H. melalui Petugas patroli yaitu Bripka Andrie Sustrianto, S.H. dan Brigadir Dzaohan Suhendar melaksanakan patroli di pemukiman penduduk di Perumahan Regency Desa Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Selasa sore (07/05/2024).

    “Patroli Sore dilaksanakan guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, ” ujar Bripka Andrie.

    Patroli ini adalah salah satu tugas rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Kotabaru mulai dari objek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan.

    Pada giat patroli tersebut, Bripka Andrie juga menyampaikan pesan keselamatan dan himbauan kamtibmas kepada security untuk selalu waspada.

    “Dengan patroli ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak dari para pelaku kejahatan serta masyarakat dapat merasa aman, ” pungkas Bripka Andrie.

    Karawang.

    Karawang.

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang, Polsek Kotabaru Giatkan...

    Artikel Berikutnya

    Protap Sore Gatur Lalin Unit Lantas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

    Ikuti Kami